Bunga deposito BNI
Halaman ini menampilkan baris suku bunga deposito BNI di dalam tabel pembanding, lengkap dengan kalkulator. Angka pada baris tersebut berasal dari data yang tersimpan, sehingga perlu diperiksa kesegarannya sebelum dipakai. Anda juga akan memahami arti setoran minimum saat membuka deposito.
Suku bunga deposito BNI per tenor
Angka dari halaman suku bunga BNI, dengan tanggal baca dan tanggal di halaman itu sendiri.
Urutkan menurut tenor mana pun: tekan judul kolomnya.
Diurutkan menurut bunga tenor 12 bulan, angka terbesar lebih dulu. Baris tanpa tenor 12 bulan ada di akhir, tanpa nomor urut.
| Bank · produk | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| BNIBank BUMNDeposito Rupiah · Halaman suku bunga bankmulai5.000.000IDRTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
Tidak ada baris yang cocok dengan kedua filter. Ubah salah satunya.
- — tenor tidak tersedia di bank ini (bukan bunga nol)
- tertinggi ditandai hanya jika semua bank di kolom itu dibaca pada hari yang sama
- dibaca 8–30 hari lalu
- 31–60 hari lalu: perlu dibaca ulang
Hitung bunga deposito BNI
Contoh dengan bunga tenor dua belas bulan dari tabel di atas. Ubah nominal, tenor, atau bunga.
Arti cap waktu lama dan cara memverifikasi
Cap waktu pada halaman menunjukkan kapan data suku bunga terakhir dimasukkan ke sistem. Jika cap waktu sudah cukup lama, angka yang tampil mungkin tidak lagi sama dengan yang berlaku hari ini. Suku bunga deposito dapat berubah kapan saja mengikuti kebijakan bank dan kondisi pasar.
Untuk memverifikasi, buka situs resmi BNI dan cari halaman informasi suku bunga deposito. Bandingkan angka yang tercantum di sana dengan baris pada tabel di halaman ini. Anda juga dapat menanyakan langsung ke kantor cabang atau layanan pelanggan bank.
Cara lain adalah memeriksa tanggal pembaruan pada dokumen resmi yang diterbitkan bank. Jika tanggalnya lebih baru daripada cap waktu di halaman ini, gunakan angka dari dokumen resmi tersebut. Perbedaan kecil pada angka adalah hal wajar karena pembaruan data tidak selalu bersamaan.
Arti setoran minimum saat membuka deposito
Setoran minimum adalah jumlah dana terkecil yang harus disetor untuk membuka deposito. Besaran ini berbeda antara deposito rupiah dan valuta asing, serta dapat berbeda menurut jenis simpanan. Angka minimum yang berlaku tercantum pada informasi resmi bank, bukan pada tabel pembanding di halaman ini.
Nominal minimum juga menentukan dana yang harus dipertahankan selama tenor berjalan. Jika dana ditarik sebelum jatuh tempo, ada konsekuensi seperti pengenaan biaya atau perubahan suku bunga. Karena itu, pastikan dana yang disetor sesuai kemampuan dan tujuan penyimpanan.
Selain minimum pembukaan, perhatikan pula ketentuan pencairan dan perpanjangan otomatis. Ketentuan ini memengaruhi kapan dana dapat dipakai kembali. Semua rincian tersebut sebaiknya dibaca pada perjanjian pembukaan deposito sebelum Anda menandatanganinya.
Banyak orang memakai angka pada tabel lama tanpa memeriksa cap waktu, padahal suku bunga dapat berubah. Selalu cocokkan dengan informasi resmi bank sebelum menghitung.
Penjaminan simpanan oleh LPS
- Dijamin sampai
- 2.000.000.000IDR
- per nasabah, per bank, semua rekening dijumlahkan
- Hanya bila bunga paling tinggi
- 3,75%rupiah, bank umum
- tingkat bunga penjaminan, berlaku sampai ; BPR punya tingkat yang berbeda dan LPS menetapkannya ulang secara berkala
Dijamin bila memenuhi syarat
- Tabungan, giro, dan deposito di bank umum dan BPR
- Padanan syariahnya
Tidak dijamin
- Simpanan dengan bunga di atas tingkat bunga penjaminan
- Simpanan yang tidak tercatat dalam pembukuan bank
- Simpanan yang terindikasi kecurangan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2 · Ketentuan lengkap di lps.go.id
Sumber dan tanggal baca
Setiap angka di halaman ini berasal dari salah satu sumber resmi di bawah. Tanggal di kanan adalah kapan kami membacanya.
- 1Bank sentralTabel BI-Rate, Bank Indonesiawww.bi.go.idBI-Rate dan tanggal rapat
- 2PenjaminSiaran pers tingkat bunga penjaminan, LPSlps.go.idbatas penjaminan dan tingkat bunga penjaminan
- 3RegulasiPMK 212/PMK.03/2018, Direktorat Jenderal Pajakwww.pajak.go.idpajak final bunga deposito
- 8BankHalaman BNI Deposito, BNIwww.bni.co.idsuku bunga BNI