Penjaminan simpanan oleh LPS
Lembaga Penjamin Simpanan menjamin simpanan nasabah di bank yang menjadi peserta penjaminan. Namun tidak semua simpanan otomatis dijamin. Ada syarat yang harus dipenuhi agar saldo simpanan berhak atas perlindungan.
Penjaminan simpanan oleh LPS
- Dijamin sampai
- 2.000.000.000IDR
- per nasabah, per bank, semua rekening dijumlahkan
- Hanya bila bunga paling tinggi
- 3,75%rupiah, bank umum
- tingkat bunga penjaminan, berlaku sampai ; BPR punya tingkat yang berbeda dan LPS menetapkannya ulang secara berkala
Dijamin bila memenuhi syarat
- Tabungan, giro, dan deposito di bank umum dan BPR
- Padanan syariahnya
Tidak dijamin
- Simpanan dengan bunga di atas tingkat bunga penjaminan
- Simpanan yang tidak tercatat dalam pembukuan bank
- Simpanan yang terindikasi kecurangan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2 · Ketentuan lengkap di lps.go.id
Suku bunga acuan Bank Indonesia
- Rapat berikutnya
- belum kami baca
- Tanggal rapat berikutnya tidak tercantum di halaman yang kami baca.
Tiga syarat simpanan yang dijamin
Syarat pertama adalah simpanan tercatat pada pembukuan bank. Setoran tunai, transfer, maupun bunga yang dikreditkan harus muncul di rekening atas nama nasabah. Simpanan yang tidak tercatat tidak dapat diklaim.
Syarat kedua adalah suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang berlaku. Batas ini ditetapkan oleh LPS dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Bunga yang lebih tinggi dari batas tersebut membuat simpanan keluar dari cakupan penjaminan.
Syarat ketiga adalah nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya pemalsuan dokumen atau kejahatan lain yang terkait simpanan. Jika ketiga syarat terpenuhi, simpanan berhak dijamin sampai batas yang ditetapkan.
Simpanan dengan bunga di atas batas penjaminan
Bunga yang melampaui tingkat penjaminan membuat seluruh simpanan pada rekening tersebut tidak dijamin, bukan hanya selisih bunganya. Posisi ini berlaku untuk simpanan yang bersangkutan selama bunganya masih di atas batas.
Nasabah tetap memiliki hak atas dana tersebut terhadap bank. Namun jika bank mengalami masalah, dana itu tidak otomatis dibayarkan oleh LPS. Karena itu, penting untuk memeriksa apakah bunga yang ditawarkan masih berada dalam batas penjaminan.
Bunga yang turun kembali ke batas penjaminan dapat memulihkan status penjaminan simpanan. Waktu dan cara perhitungannya mengikuti ketentuan yang berlaku.
BPR dan bank umum
Tingkat bunga penjaminan untuk Bank Perekonomian Rakyat berbeda dari bank umum. LPS menetapkan batas tersendiri untuk masing-masing kelompok bank. Perbedaan ini mencerminkan profil risiko dan karakter nasabah yang berbeda.
Batas yang berlaku dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga angka yang berlaku sebaiknya dilihat langsung pada sumber resmi LPS. Halaman ini tidak mencantumkan angka karena besaran tersebut ditetapkan dan diperbarui oleh lembaga yang berwenang.
Nasabah yang membandingkan penawaran deposito sebaiknya menyesuaikan batas penjaminan dengan jenis bank tempat dana disimpan.
Banyak nasabah mengira seluruh simpanan otomatis dijamin. Padahal simpanan dengan bunga di atas tingkat penjaminan tidak dijamin, meskipun banknya terdaftar sebagai peserta.
Baris tabel yang melewati tingkat bunga penjaminan
Baris yang diberi tanda berarti bunga pada tenor itu lebih tinggi daripada tingkat bunga penjaminan LPS.
Urutkan menurut tenor mana pun: tekan judul kolomnya.
Diurutkan menurut bunga tenor 12 bulan, angka terbesar lebih dulu. Baris tanpa tenor 12 bulan ada di akhir, tanpa nomor urut.
| Bank · produk | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| CIMB NiagaSwastaDeposito Rupiah (kanal OCTO) · Halaman suku bunga bankmulai500.000.000IDRTanggal di halaman bank: · Di atas tingkat penjaminan LPS pada tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan: bagian itu tidak dijamin | 5,00% | 5,25% | 5,50% | 5,50% | — |
| CIMB NiagaSwastaDeposito Rupiah (kanal OCTO) · Halaman suku bunga bankmulai100.000.000IDRTanggal di halaman bank: · Di atas tingkat penjaminan LPS pada tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan: bagian itu tidak dijamin | 4,50% | 4,75% | 5,00% | 5,00% | — |
| CIMB NiagaSwastaDeposito Rupiah (kanal OCTO) · Halaman suku bunga bankmulai8.000.000IDRTanggal di halaman bank: · Di atas tingkat penjaminan LPS pada tenor 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan: bagian itu tidak dijamin | 3,50% | 4,00% | 4,25% | 4,25% | — |
| BCASwastaDeposito Berjangka ARO+ · Halaman suku bunga bankminimumtidak tertulisTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | — | — | 3,25% | 3,50% | — |
| BCASwastaDeposito Berjangka · Halaman suku bunga bankmulai8.000.000IDRTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | 2,75% | 2,75% | 3,00% | 3,00% | — |
| BCASwastae-Deposito · Halaman suku bunga bankminimumtidak tertulisTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | 2,75% | 2,75% | 2,75% | 2,50% | — |
| MandiriBank BUMNDeposito Rupiah · Halaman suku bunga bankminimumtidak tertulisTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50%tertinggi |
| BRIBank BUMNDeposito Rupiah · Halaman suku bunga bankminimumtidak tertulisTanggal di halaman bank: | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 2,50% | 2,50%tertinggi |
| BNIBank BUMNDeposito Rupiah · Halaman suku bunga bankmulai5.000.000IDRTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50%tertinggi |
| BTNBank BUMNDeposito Ritel Rupiah (loket) · Halaman suku bunga bankmulai10.000.000IDRTanggal di halaman bank: — sudah lama, bank belum memperbarui | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% | 2,50%tertinggi |
Tidak ada baris yang cocok dengan kedua filter. Ubah salah satunya.
- — tenor tidak tersedia di bank ini (bukan bunga nol)
- tertinggi ditandai hanya jika semua bank di kolom itu dibaca pada hari yang sama
- dibaca 8–30 hari lalu
- 31–60 hari lalu: perlu dibaca ulang
Sumber dan tanggal baca
Setiap angka di halaman ini berasal dari salah satu sumber resmi di bawah. Tanggal di kanan adalah kapan kami membacanya.
- 1Bank sentralTabel BI-Rate, Bank Indonesiawww.bi.go.idBI-Rate dan tanggal rapat
- 2PenjaminSiaran pers tingkat bunga penjaminan, LPSlps.go.idbatas penjaminan dan tingkat bunga penjaminan
- 4BankHalaman Deposito Berjangka, BCAwww.bca.co.idsuku bunga BCA
- 5BankHalaman Deposito Berjangka, CIMB Niagawww.cimbniaga.co.idsuku bunga CIMB Niaga
- 6BankHalaman suku bunga dana, Bank Mandiriwww.bankmandiri.co.idsuku bunga Mandiri
- 7BankHalaman suku bunga, BRIbri.co.idsuku bunga BRI
- 8BankHalaman BNI Deposito, BNIwww.bni.co.idsuku bunga BNI
- 9BankHalaman Deposito BTN Ritel Rupiah, BTNwww.btn.co.idsuku bunga BTN